Cara cek penerima BLT BBM

Bansos BLT BBM sebesar Rp 600.000 disalurkan kepada PKM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT BBM atau tidak, bisa mengeceknya melalui laman resmi Kemensos maupun Aplikasi Cek Bansos.

1. Cek BLT via cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara cek BLT BBM tahap 2 melalui laman resmi Kemensos:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  • Ketik empat huruf kode (tanpa spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode
  • Jika kode huruf kurang jelas, klik “refresh” untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Kemudian, klik “cari data”

Selanjutnya, laman akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan.

Jika terdaftar sebagai penerima BLT BBM, maka pada kolom “BLT-BBM” status tertulis “YA”.

Namun jika tidak, kolom status akan menampilkan keterangan “TIDAK”.

2. Cek BLT via aplikasi Cek Bansos

Masyarakat juga dapat memastikan namanya tercantum sebagai penerima BLT BBM melalui Aplikasi Cek Bansos. Berikut caranya:

  • Unduh aplikasi “Aplikasi Cek Bansos” resmi buatan Kemensos.
  • Pilih “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan alamat sesuai KTP.
  • Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, kemudian klik “Buat Akun Baru”.
  • Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.
  • Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada aplikasi Cek Bansos dapat diakses.
  • Kemudian, login dengan memasukkan username dan kata sandi.
  • Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP.
  • Klik “Cari Data” dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos beserta statusnya.

Cara ambil BLT BBM di kantor pos

BLT BBM akan disalurkan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Untuk mengambil BLT BBM di kantor pos, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dapat membawa sejumlah dokumen seperti:

  • Undangan pencairan yang diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat
  • KTP
  • Kartu keluarga (KK)

Sementara itu, tata cara pencairan BLT BBM 2022 di kantor pos antara lain:

  • Penerima membawa undangan pencairan, KTP, dan KK ke kantor pos terdekat
  • Waktu pencairan di kantor pos sesuai dengan jadwal undangan
  • Setelah tiba di kantor pos, ambil nomor antrean
  • Serahkan berkas atau dokumen yang dibawa kepada petugas kantor pos
  • Setelah berkas lolos verifikasi, maka BLT BBM dapat dicairkan.